Minggu, 02 April 2017

BUDAYA YANG MEMBUAT KITA MERASA JADI KUNO



Perkembangan teknologi yang semakin maju berimbas pada semakin mudahnya akses informasi dalam segala hal. Informasi-informasi tersebut dapat kita peroleh dalam hitungan menit bahkan dalam hitungan detik, informasi dapat kita peroleh dengan begitu mudahnya, kita bisa mengetahui peristiwa apapun, dimanapun, dan kapanpun, baik dari belahan buni utara ataupun belahan bumi selatan. Berbeda dengan 50 tahun kebelakang, kita mau memperoleh informasi dalam lingkup kecamatan saja butuh waktu beberapa jam bahkan dalam hitungan hari informasi itu baru sampai pada kita. Itulah gambaran singkat tentang kemajuan teknologi saat ini yang berimbas pada munculnya era globalisasi. Tentu kita sudah tidak asing dengan istilah globalisasi, globalisasi yang memiliki banyak makna, diantaranya globalisasi berarti mendunia, artinya kita bisa mengetahui, melihat tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di seluruh dunia, bahkan seolah-olah kita berada dalam lingkup peristiwa tersebut.
Prolog diatas merupakan gambaran singkat tentang globalisasi, dimana globalisasi ikut memberikan pengaruh yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia, baik dalam hal budaya, ekonomi ataupun gaya hidup. Dalam artikel ini, penulis ingin membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap perkembangan budaya daerah yang ada di masyarakat Indonesia. Tentu kita tahu, bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki keanekaragaman budaya yang melimpah ruah, tidak ada negara di dunia ini yang memiliki kekayaan budaya seperti Indonesia, ingat, kita memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia atau tepatnya 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010. Dimana masing-masing suku memiliki budaya yang tidak sama, contoh, dalam suku jawa (suku mayoritas di Indonesia) kita memiliki beberapa bahasa, ada bahasa jawa, bahasa jawa sendiripun memiliki beberapa tingkata bahasa yaitu ada bahasa jawa ngoko, kromo kasar, kromo alus. Bayangkan satu suku saja bahasanya memiliki banyak tingkatan, tentu hal ini merupakan sesuatu yang membanggakan bagi kita, budaya ini perlu kita jaga dan lestarikan agar budaya ini tetap menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Budaya ini perlu kita tularkan kepada anak cucu kita agar budaya ini tetap lestari sampai kapanpun. Namun kenyataan yang terjadi dalam masyarkat kita, budaya ini menjadi sesuatu yang dianggap hal yang expired, budaya yang kuno yang harus kita tinggalkan, budaya yang harus kita ganti dengan budaya yang modern yang sesuai dengan perkembangan zaman. Sungguh disayangkan ketika masyarakat Indonesia saat ini lebih memilih budaya-budaya yang tren sesuai dengan perkembangan saat ini, seperti lebih bangga jika memakai bahasa inggris dalam komunikasi kita, lebih bangga jika menyukai lagu-lagu barat, lebih bangga jika memakai pakaian yang modis sesuai dengan era sekarang, dan masih banyak lagi kebanggagan-kebanggaan terhadap budaya baru. Apakah anda lupa, bahwa kita ini adalah negara yang kaya akan budaya. Apakah anda lupa bahwa banyak negara-negara luar yang mengirimkan wasyarakatnya untuk mempelajari budaya Indonesia ? apakah anda lupa bahwa budaya kita ini yang menyebabkan kita di cintai oleh negra-negara didunia?

Seharusnya kita itu bangga, bahwa kita berada di Indonesia, Indonesia negara yang memiliki beraneka ragam budaya, adat istiadat. Kita sebagai generasi penerus bangsa seharusnya menjaga dan melestarikan budaya-budaya kita, budaya-budaya yang dihasilkan oleh nenek moyang kita, bukan malah malu mempelajari budaya kita. Kita seharusnya senang mempelajari budaya nenek moyang kita agar budaya kita ini tidak hilang, agar budaya kita ini tidak menjadi milik bangsa asing. Jangan sampai nanti kita mendengar bahwa bahasa jawa menjadi bahasanya negara A, Bahasa Sunda menjadi bahasanya negara B, Tari Serimpi menjadi tarinya negara C. Kalau hal itu terjadi bukankan kita kan menyesal ? apa kalau hal itu sudah terjadi baru kita sadar ? untuk itu mari kita ajakdiri kita, anak-anak kita untuk mengenal, mencintai dan melestarikan budaya Indonesia, agar budaya Indonesia tetap menjadi milik Bangsa Indonesia. Mari kita jadikan budaya ini bukan menjadi sesuatu yang kuno, seuatu yang harus kita tinggalkan, tetapi mari jadikan budaya kita ini sebagai budaya yang melegenda, budaya yang indah sepanjang masa, budaya yang harus kita lestarikan karena hanya Indonesia yang memiliki sekaya dan seindah ini.

Sabtu, 01 April 2017

Berkas Usulan Pemakaian Gelar




BERKAS USULAN
IJIN PENGGUNAAN GELAR MAGISTER




 










DI SUSUN OLEH :
HEDI ZULI ARYATO,S.Pd.SD
NIP. 19840327 200903 1 006


SD NEGERI KARANGROWO 2
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEC. WONOSALAM
KABUPATEN DEMAK



PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  KEC.WONOSALAM

Desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak

Nomor             :                                                                                   Wonosalam,       Maret 2017
Lampiran         :                                                                                   Yth. Kepala Dinas
Perihal             : Permohonan Ijin                                                        Pendidikan dan Kebudayaan
  Penggunaan Gelar Magister                                      Kabupaten Demak
  a.n. Hedi Zuli Aryato                                                Di
  (198403272009031006)                                                 Demak


Dengan hormat,

Bersama ini kami kirimkan permohonan ijin penggunaan gelar magister atas nama Hedi Zuli Aryato NIP. 19840327 200903 1 006 Jabatan Guru Kelas pada SD Negeri karangrowo 2 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, beserta dengan kelengkapan terlampir.

Demikian untuk menjadikan periksa dan mohon proses selanjutnya.


Kepala UPTD Dikbud
Kecamatan Wonossalam


PURNOMO,S.Pd.,M.Pd.
NIP. 19610525 198201 1 004














Yth.
Bupati Demak
Lewat : Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Kabuapten Demak
Di Demak

Dengan hormat,

Setelah saya menyelesaikan studi pendidikan Strata 2 tanggal 27 Desember 2016 pada Fakultas Pascasarjana, Program Studi Pendidikan Dasar, Konsentrasi Pendidikan Guru Sekoah Dasar di Universitas Negeri Semarang dan diberikan gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) beserta segala hak dan kewajiban yang melekat pada gelar sesuai dengan ijazah. Dan dengan memperhatikan surat ijin belajar nomor : 892/115/2015 tanggal 28 September 2015 dari Bupati Demak, maka dengan ini saya:

Nama                                       : HEDI ZULI ARYATO
NIP                                         : 198403272009031006
Tempat, tanggal lahir              : Demak, 27 Maret 1984
Pangkat/Gol. Ruang                : Penata Muda / IIIa
Jabatan                                                : Guru Kelas Sekolah Dasar
Unit Kerja                               : SD Negeri Karangrowo 2
  UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Wonosalam
Keterangan                             : Mengajukan permohonan ijin penggunaan gelar magister (M.Pd.)

Mohon berkenan Bapak Bupati untuk dapat memberikan ijin penggunaan gelar magister tersebut, untuk melengkapi permohonan ijin penggunaan gelar, berikut saya lampirkan :
1.      Foto copy ijin belajar
2.      Foto copy ijazah terakhir.
3.      Foto copy akreditasi program studi UNNES.
4.      Foto copy SK pangkat terakhir.
5.      Foto copy SKP tahun terakhir.

Demikian permohonan saya agar dapat diberikan ijin penggunaan gelar, atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih.

Wonosalam, 27 Maret 2017
Pemohon

HEDI ZULI ARYATO
NIP.19840327 200903 1 006