BERKAS
USULAN
IJIN
PENGGUNAAN GELAR MAGISTER
![]() |
DI
SUSUN OLEH :
HEDI ZULI
ARYATO,S.Pd.SD
NIP. 19840327
200903 1 006
SD
NEGERI KARANGROWO 2
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEC.
WONOSALAM
KABUPATEN
DEMAK
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEC.WONOSALAM
Nomor : Wonosalam, Maret 2017
Lampiran : Yth.
Kepala Dinas
Perihal :
Permohonan Ijin Pendidikan dan Kebudayaan
Penggunaan Gelar Magister Kabupaten Demak
a.n. Hedi Zuli Aryato Di
(198403272009031006) Demak
Dengan hormat,
Bersama ini
kami kirimkan permohonan ijin penggunaan gelar magister atas nama Hedi Zuli
Aryato NIP. 19840327 200903 1 006 Jabatan Guru Kelas pada SD Negeri karangrowo
2 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, beserta
dengan kelengkapan terlampir.
Demikian untuk
menjadikan periksa dan mohon proses selanjutnya.
Kepala UPTD Dikbud
Kecamatan Wonossalam
PURNOMO,S.Pd.,M.Pd.
NIP.
19610525 198201 1 004
Yth.
Bupati Demak
Lewat : Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Kabuapten Demak
Di Demak
Dengan hormat,
Setelah saya
menyelesaikan studi pendidikan Strata 2 tanggal 27 Desember 2016 pada Fakultas
Pascasarjana, Program Studi Pendidikan Dasar, Konsentrasi Pendidikan Guru
Sekoah Dasar di Universitas Negeri Semarang dan diberikan gelar Magister
Pendidikan (M.Pd.) beserta segala hak dan kewajiban yang melekat pada gelar
sesuai dengan ijazah. Dan dengan memperhatikan surat ijin belajar nomor :
892/115/2015 tanggal 28 September 2015 dari Bupati Demak, maka dengan ini saya:
Nama : HEDI
ZULI ARYATO
NIP :
198403272009031006
Tempat, tanggal
lahir :
Demak, 27 Maret 1984
Pangkat/Gol. Ruang :
Penata Muda / IIIa
Jabatan : Guru Kelas Sekolah Dasar
Unit Kerja : SD Negeri
Karangrowo 2
UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Wonosalam
Keterangan : Mengajukan
permohonan ijin penggunaan gelar magister (M.Pd.)
Mohon berkenan
Bapak Bupati untuk dapat memberikan ijin penggunaan gelar magister tersebut,
untuk melengkapi permohonan ijin penggunaan gelar, berikut saya lampirkan :
1.
Foto
copy ijin belajar
2.
Foto
copy ijazah terakhir.
3.
Foto
copy akreditasi program studi UNNES.
4.
Foto
copy SK pangkat terakhir.
5.
Foto
copy SKP tahun terakhir.
Demikian
permohonan saya agar dapat diberikan ijin penggunaan gelar, atas terkabulnya
permohonan ini saya ucapkan terima kasih.
Wonosalam, 27 Maret 2017
Pemohon
HEDI
ZULI ARYATO
NIP.19840327
200903 1 006

Tidak ada komentar:
Posting Komentar